Oplus_131072
Palangka Raya, turinews.co.id/ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 dengan agenda utama penyampaian gabungan jawaban fraksi terhadap pendapat Wali Kota Palangka Raya mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, menjelaskan bahwa dua raperda tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Sehat dan Raperda tentang Penanganan Kemiskinan. Menurutnya, kedua raperda ini diusulkan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kedua raperda tersebut diusulkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, baik dari segi kesehatan maupun dalam upaya pengentasan kemiskinan,” ujar Nenie saat dikonfirmasi awak media di Ruang Paripurna, Senin (22/09/25).
Nenie menegaskan, DPRD berkomitmen menghadirkan regulasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. “Dengan adanya koordinasi yang baik antar perangkat daerah, raperda ini diharapkan menjadi solusi nyata untuk menjadikan Kota Palangka Raya lebih sehat sekaligus mengurangi angka kemiskinan secara berkelanjutan di kota Palangka Raya.(es)
