Buntok, turinews.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Barsel menggelar rapat pembahasan terkait perubahan tarif Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2026. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, ST, didampingi Kepala Bapenda Barsel Selviriatmi, SP, MS, serta dihadiri sejumlah Kepala perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan.
Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barsel sangat mendukung perubahan tarif retribusi daerah ini, seiring dengan meningkatnya target PAD Kabupaten Barsel pada tahun 2026 sebesar Rp. 212 miliar. “Penyesuaian tarif retribusi daerah akan dilaksanakan secara bertahap dan manusiawi, sehingga kenaikan ini tidak menjadi beban masyarakat,” ucapnya.
Kepala Bapenda Barsel Selviriatmi mengatakan bahwa banyak tarif retribusi di Kabupaten Barito Selatan yang sudah kadaluarsa dan tidak relevan lagi dengan kondisi ekonomi sekarang, sehingga perlu dilakukan evaluasi dan penyesuaian tarifnya. Perubahan tarif ini telah dibahas bersama DPRD Kabupaten Barito Selatan dan pada prinsipnya memang diperlukan pembaruan terhadap sejumlah tarif retribusi yang sudah lama tidak disesuaikan.
Beberapa contoh tarif retribusi yang akan disesuaikan antara lain tarif retribusi Pelabuhan Jelapat yang saat ini masih sebesar Rp10.000, serta tarif sewa rumah dinas yang masih menggunakan ketentuan lama yaitu hanya Rp50 ribu. Selain itu, sewa gedung dan pemanfaatan aset daerah lainnya juga menjadi perhatian untuk dilakukan penyesuaian tarif retribusi sebagai upaya optimalisasi pendapatan daerah.
“Perubahan tarif ini tetap menyesuaikan kondisi ekonomi saat ini dan sifatnya masih manusiawi, tidak memberatkan masyarakat,” tambah Selviriatmi. Dengan adanya penyesuaian tarif retribusi daerah ini, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Barito Selatan dan mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.( red)
