Oplus_131072
Palangka Raya, turinews.co.id/ — Ketua Dewan Perawakilan Rayat Daera Kota Palangka Raya, Subandi, mengajak keterlibatan akademisi dari perguruan tinggi di wilayah setempat, dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Sehat oleh Pemko Palangka Raya. Menurutnya, akademisi memiliki peran strategis dalam memberikan masukan berbasis data dan penelitian yang dapat meningkatkan kualitas regulasi.
Ditambahkan Subandi, dengan melibatkan akademisi, regulasi yang dihasilkan akan lebih komprehensif dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata. Subandi juga menekankan bahwa keberadaan kampus di Palangka Raya harus dimanfaatkan secara optimal sebagai mitra pemerintah daerah dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran. “Keterlibatan perguruan tinggi akan memperkuat basis kebijakan agar sesuai dengan kondisi lokal Palangka Raya,” kata Subandi saat dikonfirmasi oleh media, Senin (25/08/25).
Subandi menambahkan bahwa Raperda yang lahir dari hasil kajian akademis akan lebih aplikatif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mendorong keterlibatan akademisi dalam proses penyusunan Raperda untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup warga Palangka Raya. “Dengan demikian, diharapkan Raperda Kota Sehat dapat menjadi landasan yang kuat bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjadikan Palangka Raya sebagai kota yang sehat dan berkelanjutan.(es)
