Oplus_131072
Puruk Cahu, turinews.co.id/ — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah murung raya bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung DPRD Murung Raya, Senin (25/08/25). Rapat dipimpin jajaran pimpinan dewan serta dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, insan pers, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebutuhan riil masyarakat sekaligus menjaga ketahanan fiskal daerah di tengah dinamika ekonomi, baik global maupun lokal. “Perubahan anggaran ini mencerminkan komitmen kita untuk tetap fleksibel dan tangguh menghadapi tantangan sepanjang 2025. Fokus kita mencakup peningkatan akses pendidikan, pemerataan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan nota kesepakatan tersebut, terdapat sejumlah pergeseran signifikan dalam struktur APBD 2025, di antaranya:
Pendapatan Daerah: turun dari Rp2,579 triliun menjadi Rp2,479 triliun (berkurang Rp99,6 miliar).
Belanja Daerah: naik dari Rp2,579 triliun menjadi Rp2,808 triliun (bertambah Rp228,9 miliar).
Pembiayaan Daerah: penerimaan meningkat dari Rp12,9 miliar menjadi Rp504,1 miliar, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Defisit Anggaran: ditutup melalui pemanfaatan SiLPA sebesar Rp491,1 miliar.
Bupati menegaskan bahwa seluruh dana tersebut akan dikelola secara cermat dan akuntabel guna mendukung program pembangunan yang produktif dan berkelanjutan. Ia juga menambahkan bahwa perubahan P-KUA dan P-PPAS menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2025 yang segera dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Menutup pidatonya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan anggaran. “Mari kita bekerja bersama dengan semangat kebersamaan dan dedikasi untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Murung Raya.(Es)
