Rayaniatie Djangkan dalam rapat DPRD Gunung Mas, mengenakan rompi abu-abu dan atasan hitam.
Kuala Kurun, turinews.co.id – DPRD Kabupaten Gunung Mas menekankan bahwa penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah harus dimaknai lebih dari sekadar kewajiban administratif. Laporan tersebut dinilai sebagai instrumen strategis untuk mengukur kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh dan objektif.
Anggota DPRD Gunung Mas, Rayaniatie Djangkan, menyatakan bahwa LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan hasil penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD setiap tahun anggaran. “Kami berharap LKPJ Tahun Anggaran 2025 menjadi dasar bagi legislatif dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan daerah, sehingga dapat diketahui capaian kinerja secara nyata,” ujarnya.
DPRD akan mencermati secara detail seluruh isi LKPJ, mulai dari capaian kinerja, penggunaan anggaran, hingga berbagai kendala di lapangan. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis guna memperbaiki dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.( red)
