Oplus_131072
Muara Teweh, turinews.co.id/ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak pemerintah Kabupaten barito utara yang di laksanakan di gedung DPRD kabupaten barito utara Selasa (07/10/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua komisi II H. Taufik Nugraha, S. Kom. di hadiri anggota DPRD sebanyak 14 orang ,kepala dinas PUPR,kepala dinas SOSPMD, kepala kantor BPN, camat, serta tamu undangan lainnya.
Rapat dengar pendapat menyimpulkan 3 poin.
Pertama, DPRD kabupaten Barito Utara akan membentuk Pansus terkait pelepasan Kawasan hutan di seluruh wilayah kabupaten Barito Utara.
kedua, meminta seluruh opd untuk mengidentifikasi dan menginterpretasi kawasan hutan yang memenuhi kriteria untuk dilepaskan dalam rangka Tora tanah objek reforma Agraria akan dilakukan secara kolaboratif oleh instansi terkait.
Ketiga, DPDR mendukung terhadap kecepatan skema aturan serta menyampaikan bahwa telah dibentuk Pansus yang akan mengawasi proses usulan dan verifikasi pelepasan kawasan hutan mendorong.
sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah memastikan bahwa proses berjalan transparan dan akuntabel itulah kesimpulan rapat pada rdp hari ini" tutupnya. (Candra)
