Oplus_131072
Palangka Raya, turinews.co.id/ — Belakangan ini persoalan lahan di Kelurahan Kalampangan menjadi isu yang ramai diperbincangkan di media sosial. Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan menyarankan agar dilakukan mediasi terkait dugaan penguasaan lahan tersebut.
Menurutnya, jika benar lahan tersebut milik warga, maka mediasi dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah kepemilikan tanah.
Hatir menyebutkan, lahan tersebut seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, seperti untuk berkebun dan lain-lain. “Dimediasi, artinya kan lahan yang ada ini kan artinya untuk kesejahteraan masyarakat ya, untuk berkebun dan lain-lain,” ujar Hatir saat dikonfirmasi oleh media, Jum’at (22/08/25).
Mediasi ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah kepemilikan lahan yang telah menjadi perhatian masyarakat. Hatir juga berharap bahwa hasil mediasi dapat mengembalikan lahan tersebut kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh manfaat dari lahan tersebut dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Hatir juga berharap bahwa proses mediasi dapat dilakukan dengan cara yang adil dan transparan. Dengan demikian, masyarakat dapat mempercayai hasil mediasi dan merasa bahwa hak-hak mereka telah dipenuhi.( es)
