Oplus_131072
Palangka Raya, turinews.co.id/ — Ketua Dewan Peruwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Subandi, meminta Pemerintah Kota Palangka Raya (Pemkot) untuk mempercepat proses penetapan batas wilayah antar kecamatan dan kelurahan. Langkah ini dinilai penting untuk mengatasi permasalahan strategis di bidang tata ruang dan pertanahan yang masih terjadi di sejumlah wilayah kota.
“Pemkot Palangka Raya melalui Dinas PUPR dan dinas terkait lainnya tengah menyusun perubahan tata batas antar kecamatan dan antar kelurahan,” ujar Subandi, Selasa (14/10/2025).
Ia mengungkapkan, terdapat sedikitnya lima kecamatan dan tiga kelurahan yang saat ini sedang dalam proses penyesuaian batas wilayah. Karena itu, Pemkot diminta segera menyusun laporan perkembangan dan menyiapkan dasar hukum yang akan dituangkan dalam peraturan resmi di tingkat kota.
Selain soal penetapan tapal batas, Subandi juga menekankan pentingnya legalitas kepemilikan lahan bagi masyarakat. Menurutnya, kepemilikan yang sah harus diiringi dengan pemanfaatan dan perawatan lahan secara nyata di lapangan.
“Selain taat aturan dengan memiliki legalitas yang sah, pemilik lahan juga harus menggarap, memelihara, dan membersihkan lahannya,” jelasnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak hanya fokus pada aspek administratif kepemilikan tanah, tetapi juga turut memperhatikan pengelolaan lahan secara produktif.
Subandi menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi legislasi dengan konsisten, termasuk menghasilkan berbagai rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif untuk menjawab kebutuhan masyarakat setiap tahun.
“DPRD akan selalu hadir memastikan regulasi yang disusun dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat.(es)
