Palangka Raya, turinews.co.id – Anggota DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh, mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat saat melakukan penertiban aktivitas pertambangan emas di sejumlah wilayah. Menurutnya, penertiban memang penting untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan, namun tidak boleh dilakukan tanpa diiringi solusi nyata bagi para penambang yang terdampak.
“Masyarakat mau makan apa kalau mata pencaharian mereka diputus begitu saja? Mendapatkan pekerjaan di zaman sekarang sudah sangat susah, apalagi bagi mereka yang hanya memiliki keterampilan di bidang pertambangan,” kata Faridawaty.
Ia menekankan bahwa pemerintah harus mampu menghadirkan kebijakan yang seimbang antara penegakan aturan dan perlindungan terhadap kesejahteraan masyarakat. Selain itu, ia juga menyoroti adanya perbedaan perlakuan yang dirasakan masyarakat antara aktivitas pertambangan rakyat dengan perusahaan tambang skala besar yang tetap dapat beroperasi.
“Kenapa PTFI bisa beroperasi dengan baik, tapi pertambangan masyarakat justru dihadang dengan penertiban yang keras tanpa solusi? Pemerintah harus bersikap adil dalam hal ini,” tegasnya.
Faridawaty juga meminta pemerintah menyederhanakan proses perizinan pertambangan bagi masyarakat agar mereka bisa beroperasi secara legal dan terpantau. “Masa izin pertambangan bagi masyarakat harus dipermudah, bukan malah dipersulit. Mereka juga butuh kepastian hukum untuk bisa bekerja dengan tenang dan legal,” katanya.
Menurut Faridawaty, kemudahan perizinan juga akan membantu pemerintah dalam mengawasi dan mengatur aktivitas pertambangan rakyat, sehingga dampak lingkungan dapat diminimalkan. Ia berharap pemerintah dapat mendengar aspirasi masyarakat dan mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.
“Penertiban harus disertai dengan solusi, bukan hanya sekedar menghentikan aktivitas masyarakat. Kami ingin pemerintah memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan memberikan alternatif pekerjaan bagi mereka yang terdampak,” tutup Faridawaty.( red)
