Oplus_131072
Palangka Raya, turinews.co.id – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat sistem penanganan kegawatdaruratan melalui Layanan Panggilan Darurat 112. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak dalam Rapat Koordinasi Layanan Darurat 112 Kota Palangka Raya Tahun 2025 yang berlangsung di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu (10/12/25).
Dikatakan Arbert, layanan panggilan darurat di kota Palangka Raya kini berada pada peringkat lima terbaik secara nasional. Capaian tersebut merupakan bukti meningkatnya kepercayaan publik terhadap layanan darurat kota. Data menunjukkan bahwa selama lima tahun beroperasi, Layanan 112 telah menangani 6.935 laporan kegawatdaruratan.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi lintas instansi yang sudah berjalan kuat. Berbagai unsur mulai dari Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, aparat keamanan, kecamatan, kelurahan, hingga Forum Relawan Kebakaran menjadi bagian penting dalam memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.
Arbert juga menekankan pentingnya penyamaan persepsi dan konsistensi prosedur antara seluruh pemangku kepentingan. Sistem kegawatdaruratan yang terintegrasi, kata Arbert, hanya dapat berjalan optimal apabila seluruh elemen memahami alur penanganan dan menjalankan tugas secara terpadu.
Ia juga memastikan bahwa Pemko terus memperkuat infrastruktur layanan, termasuk teknologi pendukung, pusat kendali, serta peningkatan kompetensi petugas lapangan. Layanan 112 ditegaskannya tetap gratis dan wajib dimanfaatkan masyarakat dalam situasi darurat.
Selain itu, Arbert meminta perangkat daerah, camat, lurah, dan para relawan untuk terus menyosialisasikan nomor 112 sebagai nomor darurat resmi Kota Palangka Raya. Semakin banyak masyarakat mengetahui layanan ini, semakin cepat pula penanganan dapat diberikan ketika terjadi situasi berisiko.
Arbert berharap layanan 112 ini lebih mampu memperkuat kesiapsiagaan dan mempercepat respons di lapangan. Ia menegaskan bahwa Pemko berkomitmen menjaga kualitas layanan darurat sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Layanan 112 bukan sekadar nomor telepon. Ini adalah janji pemerintah untuk hadir ketika warga membutuhkan pertolongan. Terus kita jaga, terus kita kuatkan, demi keamanan dan keselamatan seluruh masyarakat Kota Cantik,” pungkasnya. (es)
