Skip to content
Turi News

Turi News

Aktual

banner-promo-full-blue-revised
Primary Menu
  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

Bekuk Dua Pengedar, Sita 32,26 Gram Sabu

Redaksi Turi News 14 September 2025
Bekuk Dua Pengedar, Sita 32,26 Gram Sabu

DIAMANKAN : Pelaku H dan G ketika diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Gumas, Minggu, 14 September 2025.

Kuala Kurun, turinews.co.id/ – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Gunung Mas bersama Polsek Tewah berhasil dua orang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, yakni H (37) dan G (32). Keduanya ditangkap pada Sabtu (13/9) pukul 17.50 WIB, di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah.

“Dalam penangkapan kedua pengedar sabu ini, kami mengamankan barang bukti sabu 32,26 gram,” ucap Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K, M.H, Minggu, 14 September 2025.

Dia menyampaikan, penangkapan awal itu dilakukan terhadap H di Jalan Perumahan Rakyat, pada pukul 17.50 WIB. Ketika digeledah, ditemukan dua paket sabu dengan berat 3,56 gram yang disembunyikan dengan rapi, timbangan digital dan uang tunai Rp 760.000.

“Dua paket sabu disimpan di dua tempat berbeda, yakni satu paket sabu disimpan saku kanan celana jeans yang terbungkus dalam gulungan tisu, dan satu paket lainnya diselipkan dalam bungkus rokok,” terangnya.

Selang 20 menit tepatnya pada pukul 18.10 WIB, dilakukan penggerebekan rumah G di Jalan Tugu. Saat digeledah, ditemukan tujug paket sabu siap edar dengan berat kotor 28,70 gram yang disimpan di saku celana.

“Kami juga mengamankan uang tunai dari G yang merupakan hasil dari penjualan barang haram itu sebesar Rp 3.150.000,” ujarnya.

Sekarang ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Polres Gumas. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Junto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Dengan menggagalkan peredaran 32,26 gram sabu, kami telah menyelamatkan ratusan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk memburu jaringan di atasnya,” tegas dia.

Dia menambahkan, penangkapan kedua pengedar sabu tersebut merupakan hasil sinergi antara Satres Narkoba dan Polsek Tewah, serta bukti kepedulian masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya.

“Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran gelap narkoba dan membuktikan komitmen dalam program perang melawan narkoba,” pungkasnya. (Red)

Post navigation

Previous: Fazio Cup Resmi Tutup SMAN 1 dan MTSN Barut Raih Juara Pertama.
Next: Pemdes Liang Naga Salurkan BLT-DD Bagi Keluarga Miskin Ekstrim

Berita Terkait

WhatsApp Image 2025-09-25 at 20.11.38

Edarkan 2 Kilo Sabu, Ditresnarkoba Polda Kalteng Tangkap Peternak Ayam Petelur

Redaksi Turi News 26 September 2025
Polres Lamandau Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 46,7 Kg, Ini Kata Kapolda Kalteng

Polres Lamandau Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 46,7 Kg, Ini Kata Kapolda Kalteng

Redaksi Turi News 22 September 2025
Polres Kobar Amankan AY Pria Pemilik Sabu

Polres Kobar Amankan AY Pria Pemilik Sabu

Redaksi Turi News 20 September 2025

Hot News

Oplus_131072

Pemko Palangka Raya Raih Predikat BB SAKIP 2025 dan Penghargaan Zona Integritas DPMPTSP

Redaksi Turi News 11 Februari 2026
Oplus_131072

Bupati Murung Raya Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Evaluasi Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Redaksi Turi News 10 Februari 2026
Oplus_131072

DPRD Kalteng Tekankan Pengawasan Ketersediaan Stok dan Stabilitas Harga Pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026 

Redaksi Turi News 9 Februari 2026
Oplus_131072

DPRD Kalteng Tekankan Penyusunan RKPD 2027 yang Responsif dan Berorientasi Hasil: Langkah Strategis untuk Pembangunan yang Lebih Baik

Redaksi Turi News 9 Februari 2026
Oplus_131072

Pemko Palangka Raya Respons Dugaan Keracunan Makanan dari Program Makan Bergizi Gratis 

Redaksi Turi News 7 Februari 2026
Oplus_131072

Komisi II DPRD Kalteng Dorong Optimalisasi 129 WPR untuk Kepastian Hukum dan Perlindungan Lingkungan

Redaksi Turi News 5 Februari 2026

Trending News

Pemko Palangka Raya Raih Predikat BB SAKIP 2025 dan Penghargaan Zona Integritas DPMPTSP Oplus_131072 1

Pemko Palangka Raya Raih Predikat BB SAKIP 2025 dan Penghargaan Zona Integritas DPMPTSP

11 Februari 2026
Bupati Murung Raya Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Evaluasi Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat Oplus_131072 2

Bupati Murung Raya Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Evaluasi Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat

10 Februari 2026
DPRD Kalteng Tekankan Pengawasan Ketersediaan Stok dan Stabilitas Harga Pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026  Oplus_131072 3

DPRD Kalteng Tekankan Pengawasan Ketersediaan Stok dan Stabilitas Harga Pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026 

9 Februari 2026
DPRD Kalteng Tekankan Penyusunan RKPD 2027 yang Responsif dan Berorientasi Hasil: Langkah Strategis untuk Pembangunan yang Lebih Baik Oplus_131072 4

DPRD Kalteng Tekankan Penyusunan RKPD 2027 yang Responsif dan Berorientasi Hasil: Langkah Strategis untuk Pembangunan yang Lebih Baik

9 Februari 2026
Pemko Palangka Raya Respons Dugaan Keracunan Makanan dari Program Makan Bergizi Gratis  Oplus_131072 5

Pemko Palangka Raya Respons Dugaan Keracunan Makanan dari Program Makan Bergizi Gratis 

7 Februari 2026
Oplus_131072
Oplus_131072
Oplus_131072
Oplus_131072
Oplus_131072
Oplus_131072
Oplus_131072
Oplus_131072
IMG-20251218-WA0002
Oplus_131072
Oplus_131072
Oplus_131072
Oplus_131072
Oplus_131072
Oplus_131072

NEWS

Oplus_131072

Pemko Palangka Raya Raih Predikat BB SAKIP 2025 dan Penghargaan Zona Integritas DPMPTSP

Redaksi Turi News 11 Februari 2026
Oplus_131072

Bupati Murung Raya Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Evaluasi Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Redaksi Turi News 10 Februari 2026
Oplus_131072

DPRD Kalteng Tekankan Pengawasan Ketersediaan Stok dan Stabilitas Harga Pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026 

Redaksi Turi News 9 Februari 2026
Oplus_131072

DPRD Kalteng Tekankan Penyusunan RKPD 2027 yang Responsif dan Berorientasi Hasil: Langkah Strategis untuk Pembangunan yang Lebih Baik

Redaksi Turi News 9 Februari 2026

Hukrim

WhatsApp Image 2025-09-25 at 20.11.38

Edarkan 2 Kilo Sabu, Ditresnarkoba Polda Kalteng Tangkap Peternak Ayam Petelur

Redaksi Turi News 26 September 2025
Polres Lamandau Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 46,7 Kg, Ini Kata Kapolda Kalteng

Polres Lamandau Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 46,7 Kg, Ini Kata Kapolda Kalteng

Redaksi Turi News 22 September 2025
Polres Kobar Amankan AY Pria Pemilik Sabu

Polres Kobar Amankan AY Pria Pemilik Sabu

Redaksi Turi News 20 September 2025
Polres Gumas Berhasil Bekuk Pengedar dan Amankan 10,42 Gram Sabu

Polres Gumas Berhasil Bekuk Pengedar dan Amankan 10,42 Gram Sabu

Redaksi Turi News 19 September 2025
Sembunyikan Belasan Paket Sabu di Bawah Pohon, Pemuda Diciduk Polsek Rungan

Sembunyikan Belasan Paket Sabu di Bawah Pohon, Pemuda Diciduk Polsek Rungan

Redaksi Turi News 16 September 2025
  • Redaksi
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | Turi News by PT GRUP PILAR KALIMANTAN.